Sabtu, 13 Desember 2014

Suami Istri Dalam Rumah Mungil Penuh Bahagia

Abdurrahman bin Abdullah al-Qar'awi
Harga : Rp.27.000,-
Deskripsi : xvi + 156 hal. (K)
Tidak semua pencari kebahagiaan menemukan jalannya, maka buku kecil ini membantunya dalam hal ini, membimbing pembacanya ke jalan rumah tangga yang bahagia selangkah demi selangkah. (Dr. Yahya bin Ibrahim al-Yahya). Saya berharap buku ini berperan dalam memberikan kesadaran tentang hidup berumah tangga yang dibutuhkan oleh pasangan suami-istri, terlebih lagi di zaman ini yang sarat dengan godaan, beragam pemikiran, dan lingkaran syahwat serta syubhat yang semakin meluas. (Prof. Dr. Ali bin Ibarim az-Zahrani). Saya sangat berharap buku ini disebarluaskan seluas-luasnya, sehingga bisa menjangkau suami-istri atau anak-anak muda yang hendak menikah, dalam buku ini mereka akan menemukan sesuatu yang membentengi rumah mereka dari invasi pasukan setan, penyeru perceraian, pemicu kegoncangan jiwa, dan kegelisahan kehidupan rumah tangga, bahkan mereka akan menemukan dalam buku ini sebab-sebab problem yang menggoncang rumah tangga mereka, untuk selanjutnya mereka akan membuka mata bahwa apa yang ada di antara keduanya bukan karena sebab personal, akan tetapi karena tidak ketahuan terhadap sebuah hakikat atau karena ketidakpahaman terhadap salah satu prinsip menjalin hubungan di antara mereka. (Dr. Khalid bin Su’ud al-Hulaibi). Saudara kami yang mulia Abdurrahman bin Abdullah al-Qar’awi, beliau menyumbangkan sebuah buku ke khazanah perpustakaan Islam yang patut dimiliki oleh suami-istri. Saya berkata demikian karena saya sudah membacanya, karena penulis meminta saya untuk memberikan penambahan padanya, tetapi yang terjadi, justru buku ini memberikan tambahan ilmu kepada saya dan masukan-masukan berharga. Semoga Allah membalas usaha penulisnya dan mengaruniai keihklasan kepadanya dalam ucapan dan perbuatan. Wallahu a’lam (Dr. Khalid bin Ibrahim ash-Shaq’abi).

Wanita generasi sahabat

Penulis : Dr.Abdul Hamid as-Suhaibani
Harga : Rp.28.000,- 
Deskripsi : x + 152hal. (S)
Membaca sejarah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya adalah saat paling mengesankan dalam waktu yang dilalui seorang Muslim. Gambaran Islam yang agung terrealisasi secara utuh hanya pada pribadi-pibadi mereka. Sosok mereka adalah potret hidup dari keberkahan ajaran sang maha guru, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam. Tidak hanya pada para sahabat laki-laki, tapi juga para Shahabiyat (sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dari kaum wanita). Buku ini adalah kutipan perjalanan hidup para wanita generasi sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam kejujuran mereka dalam beriman, jihad mereka, kepahlawan, kecintaan kepada Allah dan RasulNya, ibadah, sedekah, sikap zuhud, kesabaran dan ketabahan mereka dalam menghadapi musuh. Kisah-kisah dalam buku ini adalah serpihan-serpihan mutiara yang mahal, teladan-teladan rabbani, dan petuah paling indah yang patut direnungkan setiap Muslim. Figur-figur Shahabiyat seharusnya dijadikan teladan oleh setiap Muslim dan khususnya setiap Muslimah, agar dapat meraih predikat mereka sebagai wanita-wanita generasi terbaik umat ini.

Minggu, 28 Oktober 2012

BATU GINJAL

Bantu-Gin

bantu gin Bantu Gin Ginjal adalah organ tubuh yang memiliki fungsi strategis  dan mempengaruhi semua bagian tubuh. Selain mengatur  keseimbangan cairan tubuh, elektrolit & asam basa, ginjal  juga membuang sisa metabolisme yang meracuni tubuh,  mengatur tekanan darah dan menjaga kesehatan tulang.  Penyakit ginjal memang bukan penyakit menular, tetapi  menimbulkan kematian yang dibutuhkan biaya yang cukup  mahal untuk pengobatan yang terus berlangsung seumur  hidup ; yaitu pencucian darah (haemodialysis) dan  pencangkokan ginjal (transpalasi ginjal).
BANTUGIN
adalah ramuan herbal 100% alami yang terbuat dari tanaman obat pilihan, tidak mengandung bahan kimia sehingga tidak menimbulkan efek samping serta baik dan aman digunakan dalam jangka panjang.
BANTUGIN bermanfaat menjaga dan membantu meningkatkan kesehatan organ ginjal, mengatasi radang ginjal, meredakan nyeri pinggang, melancarkan buang air kecil, mengobati infeksi saluran kencing, menghancurkan batu ginjal dan batu empedu, mencegah pembentukan endapan ginjal serta mencegah pembentukan endapan ginjal serta mencegah terjadinya gagal ginjal.
Isi : 60 kapsul
Rp. 40.000,- (P.Jawa)
Rp. 45.000,- (luar p.jawa)
HUB 081367425108

GOLD G

GoldG Sea Cucumber Jelly terbuat dari Ektrak Gamat / Teripang Laut hewan laut yang banyak mengandung manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. Air Gamat ini akan melepaskan ketergantungan anda dari obat-obatan kimia.
Penggunaan Gamat emas (Teripang, Sea Cucumber) sebagai antiseptik tradisional dan obat serbaguna untuk berbagai penyakit sudah dikenal sejak 500 tahun yang lalu pada masyarakat Pulau Langkawi, yaitu sebuah pulau kecil di Semenanjung Malaya (Malaysia). Biasanya, air Gamat emas diminumkan kepada wanita sehabis melahirkan untuk menghentikan pendarahan, dan mempercepat proses penyembuhan luka khitan pada anak laki-laki masyarakat Pulau Langkawi.
Pada waktu itu, air Gamat emas masih diolah secara tradisional sehingga memiliki kelemahan, seperti warna tidak menarik, dan berbau tidak sedap. Saat ini, pabrik kami telah menemukan teknologi tinggi pengolahan Gamat emas yang menghasilkan produk ekstrak Gamat emas / Teripang / Sea Cucumber (GoldG Sea Cucumber Jelly) yang berkualitas, berwarna jernih dan tidak berbau, serta tidak mengurangi khasiat dan kandungan gizi yang terkandung di dalamnya.
GoldG Sea Cucumber Jelly (Ekstrak Gamat emas / Teripang dalam bentuk jeli)
Aman untuk segala umur.
Tanpa zat pewarna dan zat perasa (tidak ada rasanya).
Bisa diminum maupun dioles.
Volume : 320 ml.
Terdaftar : BPOM RI ML 23401001307 dan US FDA


Telah Diteliti Para Ilmuwan & Akademisi
Khasiat Sea Cucumber telah diteliti oleh para ilmuwan di seluruh dunia. Penelitian yang dilakukan di beberapa Universitas di Malaysia selama 8 tahun menunjukkan bahwa Sea Cucumber dapat melancarkan peredaran darah, mencegah penyumbatan kolesterol pada pembuluh darah, melancarkan fungsi ginjal, meningkatkan kadar metabolisme, membantu arthritis, diabetes mellitus dan hipertensi serta mempercepat penyembuhan luka, baik luka luar maupun luka dalam.
Berdasarkan hasil penelitian di berbagai Universitas di seluruh dunia, ditemukan bahwa teripang emas sangat berkhasiat sebagai obat serba guna dan sebagai antiseptik tradisional. Dari penelitian tersebut terbukti bahwa teripang / gamat memiliki kandungan “Cell Growth Factor” (faktor regenerasi sel) sehingga mampu merangsang regenerasi / pemulihan sel dan jaringan tubuh manusia yang telah rusak/sakit bahkan membusuk, sehingga menjadi sehat / pulih kembali. Contoh yang mudah misalnya pada kasus penderita diabetes melitus. Selain diminum, gamat juga dioleskan pada luka yang sudah membusuk, bahkan hampir diamputasi. Ternyata, “Cell Growth Factor” mampu bekerja dengan baik sehingga luka menjadi pulih dengan cepat.
Menurut Dr.Ir.M. Ahkam Subroto, M.App.Sc., Periset Bioteknolog LIPI, kandungan protein tinggi pada teripang yang mencapai 82%, baik diberikan kepada penderita diabetes. Protein tinggi berperan meregenerasi sel beta pankreas yang memproduksi insulin. Hasilnya, produksi insulin meningkat. (Trubus 441, Agustus 2006, halaman 109). Diambil dari Species Teripang Terbaik Dunia Gold-G Sea Cucumber dalam istilah sehari-hari disebut Timun Laut atau Teripang / Gamat emas adalah bahan makanan yang berasal dari laut di Asia (Pulau Langkawi, Malaysia).
Keistimewaan GoldG Sea Cucumber dibandingkan Teripang pada umumnya:
Merupakan species terpilih dari 1000 species teripang di dunia. Jenis species terpilih ini memiliki warna keemasan (golden) dan sejarah sejak ratusan tahun yang lalu telah membuktikan manfaat dan khasiat dari teripang ini untuk berbagai masalah kesehatan dan kecantikan. Teripang adalah hewan mengandung lendir yang beraroma tidak sedap, tetapi mempunyai khasiat yang sangat luar biasa. Teknologi modern telah menghilangkan aroma tidak sedap serta memurnikan air teripang emas yang dihasilkan. Sea Cucumber, istilah lainnya: Teripang / Gamat.
Di China dijuluki Haisom. Dalam bahasa China : Hai berarti laut, dan Som berarti ginseng.

Siapa yang Membutuhkan GoldG Sea Cucumber?
Untuk menjaga kesehatan anda dan keluarga, sebaiknya produk ini dikonsumsi tanpa menunggu penyakit datang. Meski demikian, produk ini sangat tepat dan dibutuhkan oleh mereka yang mengalami masalah kesehatan seperti berikut ini:
  • Nyeri persendian (arthritis)
  • Penyembuhan luka (antiseptik)
  • Membantu toleransi gula darah (kencing manis)
  • Membantu hipertensi
  • Membantu kolesterol darah
  • Masalah pencernaan (lambung), maag
  • Membantu masalah pernafasan
  • Meningkatkan sel darah merah
  • Mengatasi anemia darah
  • Sebagai penahan sakit alamiah (2x paracetamol)
Pengalaman dari konsumen-konsumen GoldG Sea Cucumber yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mereka dapat terbantu dari penyakit : Jantung koroner, asam urat, diabetes melitus, kolesterol, gula darah, hepatitis, hipertensi, lupus, maag (lambung), jerawat, luka-luka, luka bakar, radang paru-paru, tipus, tumor, stroke, epilepsi, asma, dan lain-lain.
Keampuhan teripang mengatasi penyakit jantung diduga lantaran kandungan asam docosahexanat (DHA) pada teripang. Asupan DHA-asam lemak utama pada sperma, otak, dan retina mata-tinggi dapat menurunkan trigliserida darah penyebab penyakit jantung.
Itu telah dibuktikan Prof Zaiton Hassan, peneliti dari Departemen Ilmu Pangan, Universitas Putra Malaysia, Malaysia. Bersama M. A Kaswandi, dari Universitas Kebangsaan Malaysia, ia meneliti kandungan asam lemak teripang Stichopus chloronotus. Hasilnya: kandungan DHA teripang relatif tinggi, yaitu 3,69%. (Trubus, Edisi: Minggu, 02 Juli 2006 17:12:52).
Aman dan Halal Dikonsumsi
Produk ini juga aman dikonsumsi (termasuk untuk anak-anak). Selain alami, juga telah mendapatkan:
  • Sertifikat HALAL dari Malaysia: JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004.
  • Rekomendasi (Sertifikat) Badan POM RI ML 234201001307.
  • Rekomendasi dari Agri-Food & Veterinary Authority of Singapore (AVA) tanggal 11 Oktober 2003 (Semacam Departemen Kesehatan-nya Pemerintah Singapura).

KANDUNGAN Goldg SEA CUCUMBER Gold-G Jeli
Kandungan Sea Cucumber atau gamat emas(teripang emas) berdasarkan hasil penelitian adalah:
  • Protein 86,8%
  • Kolagen 80,0%
  • Mineral
  • Mukopolisakarida
  • Glucasaninoglycans (GAGs)
  • Antiseptik alamiah
  • Chondroitin
  • Omega-3, 6, dan 9
  • Asam Amino
Manfaat Masing-Masing Zat di Atas
1. Manfaat Protein
  • Baik untuk sistem pencernaan/lambung
  • Memperkuat sistem daya tahan tubuh
  • Membantu sistem pernafasan
  • Menghasilkan hormon & enzim serta fungsi protein lainnya
2. Manfaat Kolagen
  • Kecantikan kulit
  • Membantu menyembuhkan luka
  • Mengurangi masalah lambung/maag
  • Baik untuk paru-paru
  • Bersama chondroitin membentuk tulang rawan baru
3. Manfaat Glukosaminoglykan (GAGs)
  • Meringankan arthritis dan sakit/nyeri persendian
  • Membantu meningkatkan kadar insulin darah
  • Bersama omega 3, 6, dan 9 mencegah penyumbatan dalam sirkulasi darah
4. Manfaat Chondroitin
  • Meringankan Artritis
  • Menjaga Persendian (pelicin sendi), menjaga kelenturan persendian
  • Membantu dan mencegah osteoporosis dan osteoarthritis
  • Membantu memelihara jaringan ligmen pada tulang
5. Manfaat Mukopolisakarida
  • Membantu/melancarkan sirkulasi darah
  • Memelihara sistem jantung
  • Menghilangkan rasa sakit (zat penahan sakit alamiah)
  • Membantu menurunkan inflamasi dan mempercepat proses penyembuhan luka
  • Membantu masalah wasir
  • Menurunkan & menstabilkan hipertensi/darah tinggi
6. Manfaat Omega 3 dan Omega 6
  • Membantu meningkatkan pembakaran energi & metabolisme sel
  • Menjaga system penghantaran impuls syaraf dan memelihara tekanan darah
  • Menurunkan kekentalan darah, sehingga mengurangi resiko serangan jantung
  • Menurunkan kolesterol LDL dan Trigliserida
  • Meningkatkan HDL
7. Manfaat Mineral : Potassium, Fosfor, Kromium, Magnesium, Kalsium, Besi, Sodium
  • Mengaktifkan keseimbangan enzim
  • Bersama protein membentuk keseimbangan hormon & sistem kelenjar
  • Menghasilkan sel darah merah
  • Mencegah anemia darah
  • Membantu toleransi gula darah
  • Bersama GAGs, membantu mengatasi toleransi gula darah
8. Manfaat Asam Amino
Terdapat 18 macam asam amino, termasuk 9 macam asam amino esensial, kandungan asam aminonya lebih tinggi dari asam amino yang terdapat pada ikan laut, ayam dan telur.
  • Membentuk sel-sel baru
  • Memperbaiki jaringan
  • Membentuk anti bodi atau daya tahan tubuh
  • Menyelaraskan enzim & hormon
9. Manfaat Vitamin B
  • Vitamin B1 (Thiamin) – Sebagai bagian dari enzim – Membantu fungsi sel syaraf. – Diperlukan untuk produksi energi di dalam otak.
  • Vitamin B2 (Riboflavin) – Diperlukan untuk metabolisme energi dan membangun jaringan.
  • Vitamin B3 (Niasin) – Diperlukan untuk metabolisme energi, pencernaan dan sistem syaraf yang sehat
10. Antiseptik Alamiah
  • Zat untuk mencegah bakteri, jamur, infeksi
  • Anti tumor
KUTIPAN ARTIKEL DI MAJALAH TRUBUS TENTANG GAMAT EMAS/ TERIPANG / SEA CUCUMBER
Sea Cucumber (Teripang) Memperbaiki Fungsi Hati Teripang kaya akan grow factor sehingga dapat memperbaiki sel-sel rusak. Kandungan protein hingga 82% dan asam lemak essensial mujarab memperkuat sel hati untuk mengeluarkan antibodi. Karena itu juga tripang (gamat) kerap disebut imunomodulator. Lantaran kandungan kolagen yang tinggi, teripang (gamat) ampuh melakukan regenerasi sel secara singkat.
Menurut dr. Zen, gamat larut dalam air sehingga langsung terserap di hati tanpa mengalami detoksifikasi. “Karena itu, gamat emas tidak menimbulkan efek samping,” tambahnya. (Trubus 441 – Agustus 2006/XXXVII, hlm. 107). Pengidap kanker banyak pula yang berharap pada teripang. Itu setelah Prof. Aleli Gana dan Dr. Florinia Merca dari Fakultas Kimia, University of the Philippines, Filipina menemukan senyawa aktif penghambat pertumbuhan sel kanker. Senyawa itu bernama lektin. Penelitian itu mengungkap, teripang pada konsentrasi 50 mikrogram menggumpalkan dan menghadang pertumbuhan sel kanker.
Hal serupa dibuktikan Jaime Rodriguez, Rita Castro, dan Ricardo Riguera dari Departemen Kimia, Universidad de Santiago de Compostela, Spanyol. Hasil penelitian mereka menunjukkan, teripang dengan senyawa aktif triterpen glikosida menghambat pertumbuhan tumor pada sel limfoid, sel tumor paru manusia, sel tumor serviks, dan melanoma tikus pada kisaran konsentrasi 0,38 – 0,46 mg/ml. (Trubus 441 – Agustus 2006/XXXVII, hlm. 113).

Kamis, 25 Oktober 2012

Ucapan Tahniah iedul adha












Panduan shalat iedul fitri dan eidul adha



Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

·         Hukum Shalat ‘Ied
·         Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
·         Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
·         Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied
·         Tata Cara Shalat ‘Ied
·         Khutbah Setelah Shalat ‘Ied
·         Ucapan Selamat Hari Raya
·         Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.

Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.


1.       Hukum Shalat ‘Ied
 Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]

Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.
Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.
Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]



2.       Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]

Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

3.       Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]

An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

4.       Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]

Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:

[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah,

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]

Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.

Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,

نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ

Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]
Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]
Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

5.       Tata Cara Shalat ‘Ied

Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]
Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي

Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.
Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,

كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]

Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).
Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.
Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

6.       Khutbah Setelah Shalat ‘Ied

Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]

Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]

Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

7.       Ucapan Selamat Hari Raya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

8.       Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at

Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.

Dalil dari hal ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]

Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:

Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.

Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
 Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
 Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

***

 Artikel www.muslim.or.id
[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.